Presekusi menimpa seorang sopir taksi online. Ia dipaksa membuka baju di muka umum karena menjemput penumpang di Bandara Adisutjipto.
Video sopir itu duduk bertelanjang dada menyebar di media sosial. Hal ini terjadi pada Minggu (18/6/2017).
Video yang diunggah di akun Twitter Am0k4. “Driver online tertangkap mengambil penumpang di Bandara adisucipto,dia dihukum lepas baju di tempat umum. Apa harus seperti ini hukumannya??” ujarnya.
Video itu pun mendapat banyak komentar. “Dia hanya mencari rejeki bukan ny mencuri,tidak selayaknya bapak ini dihukum begini,” kata akun gembeljojo_.
“Sadis amaatt… Kok ga ada yg nolongin sih napa diam Aja. SAMA2X AJA cari rejeki kok kelakukan Pada gini Amat yah… petugas ke mana nie!!!” sambung akun AmaliaAmelCute2.
Menjawab hal itu, akun resmi Perum Angkasa Pura, yakni angkasapura172 merespon video itu dengan memberi pernyataan dalam ke akun Am0k4. Pernyataan itu ditulis dengan empat cuitan.
General Manaer PT Angkasa Pura I mengakui adanya aksi itu di Bandara Adi Sutjipto. “Sopir online itu sudah berkali-kali mengambil penumpang di bandara dan itu sangat merugikan sopir taksi resmi,” katanya, Senin (Senin, 19/6/2017).
Menurutnya, insiden itu bersamaan dengan Intel Lanud Adi Sutjipto melakukan pengamanan atas kejadian itu. “Sopir itu juga tak punya surat-surat mengemudi seperti SIM,” ucapnya.
Ia juga mengatakan akan meyelesaikan presekusi sopir taksi online itu dengan memediasi antarkelompok. “PT Angkasa Pura I Badara Adi Sutjipto Yogyakarta akan mengupayakan mediasi dengan pihak terkait,” katanya
Video yang memperlihatkan seorang sopir taksi dihukum buka baju di Bandara Adisutjipto Yogyakarta mendapat perhatian luas. Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Gatot Saptadi, menyayangkan kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut, kata dia, sangat disayangkan dan mestinya tidak perlu terjadi di Yogyakarta yang menjunjung sopan santun. Apabila memang tidak sesuai aturan agar dilaporkan ke aparat diselesaikan sesuai saluran yang benar.
Gatot juga mengatakan, jika yang sopir taksi online tersebut tidak terima dengan perlakuan yang dia terima, sebaiknya agar menyelesaikannya lewat proses hukum.
Penyelesaianya disayangkan. Kalau tidak sesuai aturan ya dilaporkan saja. Cara seperti itu tidak menunjukkan orang Yogya. Laporkan ke saluran yang benar. Kalau menyelesaikanya seperti itu ya chaos,"kata Gatot Saptadi, Senin (19/6/2017).
Ia menegaskan bahwa untuk menindak sebuah pelanggaran, bukan tugas masyarakat tetapi kewenangan aparat penegak hukum. Kepolisian yang akan menangani pihak-pihak yang dinilai melanggar tersebut.
"Kalau diselesaikan dengan hukum rimba, ribut jadinya. Saya kira itu bukan budaya Yogya," tegasnya.
Sebuah video di YouTube memperlihatkan seorang pria tengah duduk di kursi dengan keadaan tanpa mengenakan baju di tempat umum yang diduga di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Pria tersebut merupakan sopir taksi berbasis online yang diduga dihukum melepas baju dan duduk di muka umum karena melanggar kesepakatan, dimana ketahuan mengambil penumpang di Bandara.
Akun, Teras Production yang mengunggah video tersebut di akun YouTube pada Minggu 18 Juli 2017 dan menulis "Perbuatan tidak Manusiawi terhadap driver taxi online di bandara Adisucipto Jogjakarta oleh oknum".
Di video tersebut juga terdengar suara pria yang berteriak "Saya mohon ampun, tidak akan mengulangi lagi".
Video serupa juga diunggah di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) oleh akun Bintang.
Selain video, akun Bintang juga menulis kan keterangan "TKP Bandara Adisucipto : Kronologi : Driver online tertangkap mengambil penumpang di Bandara Adisucipto Jogjakarta, dia diberi hukuman lepas baju di tempat umum,pertanyaanya...apakah harus seperti itu hukumanya ? Sebenarnya cukup diusir saja sudah cukup...tanpa harus dipermalukan seperti itu nuwun. ," tulis akun Bintang.
Tak pelak, netizen pun ramai-ramai berkomentar menanggapi kejadian tersebut yang sebagian besar menyesalkan adanya hukuman itu. Bahkan di kolom komentar mencapai 2.600 komentar sampai dengan 19 Juli 2017 pukul 11.33 WIB.
Akun Facebook Hida Thankyu jewels berkomentar "Kalau memang dalam peraturan ada sanksi tertulis ya silahkan dilaksanakan saja. Kalau kek gitu udah bukan manusia itu namanya," tulisnya.
Sementara akun Facebook Febria Pradikaa berkomentar, "Kasihan...ya!! Cukup di peringatkan aja. Pasti bsa mgerti .jgan kyak gitu. itu mas2 jg cari nafkah. Buat kluarga,"
Sementara itu akun Facebook Agus Subardo di kolom komentar berupaya menjelaskan peristiwa tersebut.
"Mohon maaf kawan. Terpaksa saya beranikan diri tuk komen masalah ini. Bagi yang tdk tahu yg sebenarnya biar tahu sekalian. Sebetulnya antara pengelola taksi online dan pihak bandara sudah ada perjanjian. Bahwa taksi online tidak d perbolehkan ambil penumpang d bandara. Dan sudah ada kata sepakat. Bahkan setiap sopir yg mau bergabung ke online semua udah d kasih tahu ama pengurusnya.
Klo diluar bandara tidak ada yang menghukum. Mau bergabung ke bandara itu ga semudah gabung taksi online kawan, dan sebulan pada pajak. Tp klo haknya d curi siapapun pasti marah.maturnuwun," tulisnya. berbagai media