Tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi Habib Rizieq Syihab urung pulang ke Indonesia dari jadwal semula pada 12 Juni mendatang. Ketum PBNU Said Aqil Siroj menyayangkan sikap tersebut.
Mestinya, kata Said, Habib Rizieq menghormati proses hukum yang berlaku. "Kalau gentle, hadapi dong konsekuensinya apa pun. Saya misalkan, saya berbuat, saya bertanggung jawab. Ngapain lari? Hidup sekali saja kok lari?" ujar Said di kediaman Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jaksel, Rabu (7/6/2017).
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan mungkin Rizieq akan merayakan Idul Fitri di Arab Saudi. Ansufri mengatakan, saat ini Rizieq banyak melakukan berdoa dan ibadah di Tanah Suci. Diketahui, Rizieq ke Arab Saudi menggunakan visa umrah.
"Iya (Lebaran di Arab Saudi). Kecuali pihak Komnas HAM bisa memediasi kasus tersebut. Kalau bisa, besok pun Habib bisa pulang," jelas Ansufri di Masjid Baiturrahman, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Semula Rizieq direncanakan pulang ke Indonesia pada 17 Ramadan atau 12 Juni mendatang. Rizieq kini tengah mengurus visa untuk memperpanjang izin tinggal di Arab Saudi.
Habib Rizieq Shihab sepertinya tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Rizieq kabarnya tengah mengurus keperluan administrasi untuk bermukim lebih lama (long stay) di Arab Saudi.
Sebelumnya, Habib Rizieq disebut akan kembali ke Indonesia pada 12 Juni mendatang, bersamaan dengan visanya yang sudah habis. Polisi pun meyakini, sang habib akan pulang setelah visanya berakhir.
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan kliennya berniat untuk bermukim lebih lama di Arab Saudi. Pimpinan Front Pembela Islam itu ingin tinggal di Arab Saudi setahun lamanya.
"Saat ini kebetulan beliau sedang mengurus untuk long stay, tapi nanti visanya bentuknya apa, kalau undangan dari Dirjen Saudi atau undangan dari Kementerian Agama Saudi, atau undangan dari mana, ini sedang diurus," kata Sugito kepada VIVA
Semula, Sugito menyebut Habib Rizieq berencana pulang ke Tanah Air pada 17 Ramadan atau 12 Juni mendatang. Namun, karena ada niatan untuk bermukim lebih lama di Arab Saudi, maka rencana pulang ke Indonesia 12 Juni belum dapat dipastikan.
"Tapi kalau suasana di Jakarta belum kondusif dan hukum masih memaksakan kehendak, ini (Habib Rizieq) tidak jadi pulang, kan sudah ada visa long stay," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017.
Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi telah memasukkan nama Rizieq Shihab ke dalam daftar pencarian orang (DPO), karena sejak kasus ini bergulir, Habib Rizieq diketahui berada di Arab Saudi. Polisi juga telah mengirimkan red notice kepada Intepol untuk segera memulangkan sang habib.