MUI: Vaksin MR Halal, Itu Bohong! Bio Farma Belum Mengajukan Penelitian Vaksin MR ke MUI.

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin menyatakan pihaknya belum mengeluarkan fatwa tentang kehalalan vaksin measles rubella (MR). Sebab, Bio Farma belum mengajukan penelitian tentang vaksin MR ke MUI. 

"Belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin MR sampai saat ini. Alasannya, karena belum diajukan oleh Bio Farma tentang vaksin MR ini, kan begitu masih dalam proses begitu katanya," kata Hasanuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

MUI: Vaksin MR Halal, Itu Bohong! Bio Farma Belum Mengajukan Penelitian Vaksin MR ke MUI.


Namun, menurut Hasanuddin, jika beberapa pihak menyatakan vaksin MR sudah halal, itu bisa disebut kebohongan. Sebab, MUI belum mengeluarkan sertifikat halal tentang vaksin MR. 

"Jadi jelas sekali, jadi kalau nanti di lapangan ada isu-isu dari mana pun datangnya bahwa vaksin MR sudah halal, itu suatu kebohongan. Ini harap diketahui oleh masyarakat belum ada kehalalannya, apalagi dengan sertifikat," jelas Hasanuddin. 

Menurut Hasanuddin, pemerintah wajib melakukan vaksinasi bila dalam keadaan darurat. Contohnya pemerintah memberikan vaksin meningitis bagi jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi. 

Namun vaksin yang diberikan harus halal dan mempunyai sertifikat dari MUI. "Contohnya vaksin meningitis untuk jemaah haji, sebelum ada vaksin meningitis yang halal itu yang halal boleh digunakan," kata Hasanuddin. 

Sementara itu, Sekretaris Fatwa MUI Asorun Niam Sholeh menyatakan ada dua jenis vaksin yang diakui MUI. Dua vaksin tersebut adalah meningitis dan flu.

"Jadi vaksin MR ini belum halal. Vaksin halal itu cuma ada dua, vaksin meningitis dan vaksin flu," ucap Niam. 

https://news.detik,com/berita/d-3681137/mui-kalau-ada-yang-bilang-vaksin-mr-halal-itu-bohong

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat pernyataan mengejutkan tentang vaksin Measles Rubella atau biasa dikenal dengan vaksin MR. MUI dengan tegas menyatakan, belum ada fatwa halal untuk vaksin tersebut. Artinya, sertifikat halal untuk vaksin tersebut pun belum pernah diterbitkan.

“Kalau ada yang bilang vaksi MR halal, Itu kebohongan,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin di kantornya (12/10).

Hasanuddin menyatakan, vaksinasi dan vaksin adalah dua hal yang berbeda dan selama ini MUI menyatakan bahwa vaksinasi wajib menggunakan vaksin yang halal. Dan, menurutnya, hingga saat ini MUI belum bisa menyatakan alasan  bahwa vaksin MR tidak halal.  ”Belum ada pengajuan dari Biofarma, kami juga belum pernah diminta untuk memeriksa (kehalalan vaksin,Red),” katanya.

Menurut Hasan, Biofarma sudah melakukan pengajuan sejak beberapa tahun lalu, namun prosesnya tidak kunjung selesai. Sehingga sertifikat halal untuk vaksinasi ini belum bisa diterbitkan. “Makanya kalau ada isu di masyarakat vaksin ini halal, itu bohong,” ungkapnya.  

Menurut Hasan, pemerintah harus segera mengambil sikap dalam hal ini. Secara aturan dalam UU produk halal diamanatkan bahwa setiap produk obat-obatan termasuk vaksin harus terbuat dari baha-bahan yang halal seperti halnya vaksin bagi flu dan meningitis.

http://headline.indopos,co.id/read/2017/10/13/113296/MUI-Kalau-Ada-yang-Bilang-Vaksin-MR-Halal-Itu-Kebohongan

Contact Form

Name

Email *

Message *