Ratusan orang mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mengawal kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien berencana mendatangi KPK hari ini, Senin (5/6/2017). Dia bermaksud menjelaskan dugaan aliran dana yang diterimanya dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes). Nama pendiri PAN ini disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah menerima aliran dana Rp 600 juta.
Dengan kedatangan para elemen masyarakat, polisi memperketat pengamanan di Gedung KPK. Puluhan anggota Brimob menjaga jalannya aksi mereka.
Ketua DPP PAN Bidang Pemberdayaan Perempuan Euis F Fatayati yang berada di Gedung KPK mengatakan, kedatangan masyarakat tersebut atas inisiatif sendiri.
"Ada 100 orang yang ikut mendampingi. Itu kan bukan diminta, dia datang sendiri. Pak Amien juga enggak minta," ujar dia.
Euis pun menyesalkan pengamanan di gedung KPK ini. "Berlebihan. Saya tadi tanya sama Pak polisi, kenapa gini? Karena ada demo, katanya," kata dia.
Dalam orasinya, mereka meminta KPK tidak menuduh Amien Rais menerima aliran dana kasus Alkes. Tudingan tersebut dinilai sebagai kriminalisasi.
"Uang Rp 600 juta kecil buat orang kayak Amien Rais. KPK tak akan pernah berdiri tanpa adanya Amien Rais. Hari ini bapak kami dikhianati, mana keadilan," teriak orator di Gedung KPK.
Jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk mantan Menkes Siti Fadilah Supari menyebutkan, Amien Rais menerima transfer dana Rp 600 juta dari pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 31 Mei 2017 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permintaan resmi dari Amien Rais untuk bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah itu.
Semenjak namanya disebut oleh jaksa dalam sidang terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menerima dana suap alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu ingin bertemu para pemimpin KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, permintaan pendiri PAN tersebut tak bisa direalisasikan para komisioner KPK.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).
Amien Rais ingin bertemu langsung para pemimpin KPK guna menjelaskan perkara alkes tersebut. Amien juga siap membongkar dua nama besar yang diduga terlibat dengan tindak pidana korupsi.
"Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi TPK (tindak pidana korupsi) bisa disampaikan di bagian pengaduan masyarakat atau humas KPK," kata Febri.
Apalagi, menurut Febri, penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan penerimaan aliran dana tersebut kepada Amien Rais. Sebelum sidang korupsi alkes dengan terdakwa Siti Fadilah usai, pemimpin KPK tak akan melakukan pertemuan dengan Amien Rais.
"Proses persidangan ini masih berjalan. Setelah tuntutan kemarin, tentu kita perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," kata Febri.
Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah, Amien disebut menerima uang 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Dana ke Amien dari Yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut. Sementara, PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut.