Jokowi Marah Dan Perintahkan Polisi Tidak Tegas Pelaku Persekusi, Sayang Akar Masalahnya Dibiarkan..

Presiden Joko Widodo meminta aksi persekusi yang marak belakangan ini dihentikan. Ia memastikan petugas keamanan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan persekusi.

“Tidak boleh main hakim sendiri. Kita bisa jadi negara barbar kalau hal seperti itu dibiarkan,” kata Jokowi seusai memberi sambutan dalam Kajian Ramadan 1438 Hijriah di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu, 3 Juni 2017. Acara yang diadakan Pimpinan Wilayah Muhammad Jawa Timur ini dihadiri ribuan warga dan mahasiswa Muhammadiyah.

Aksi persekusi yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan organisasi bertentangan dengan hukum negara. Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas pelaku persekusi.



“Segera hentikan (tindakan persekusi) dan serahkan semua persoalan kepada aparat penegak hukum, kepada kepolisian,” ujar Jokowi, Presiden Indonesia ketujuh.

Belakangan ini ramai aksi persekusi oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Front Pembela Islam. Targetnya adalah orang-orang yang dianggap menghina agama Islam, ulama, dan pemimpin FPI. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat tingginya kasus persekusi sejak 27 Januari hingga 31 Mei lalu. 

Sedikitnya ada 59 korban persekusi. Kasus persekusi yang paling menonjol saat ini adalah bocah berusia 15 tahun berinisial PMA yang tinggal di Cipinang, Jakarta Timur. Dia menjadi korban persekusi sekelompok orang yang diduga berasal dari FPI. Seorang dokter wanita di Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita, juga mengalami persekusi oleh kelompok sama dan pindah ke Jakarta untuk sementara.

Disela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo menanggapi dugaan aktivitas persekusi yang terjadi.
Menurut Jokowi, persekusi adalah perbuatan yang berlawanan dengan azas-azas hukum negara.
"Sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," ucap Presiden Joko Widodo berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/62017).

Terlebih lagi, kata Presiden Jokowi, bila persekusi mengatasnamakan penegakan hukum.
Jika itu dibiarkan, maka Indonesia bisa menjadi negara barbar.
"Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," kata Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.
"Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan," ucap Presiden.
Oleh karenanya, Presiden meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi.
"Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian," kata Presiden. (berbagai sumber)

Contact Form

Name

Email *

Message *