Ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petugas KPK memasang segel di pintu masuk ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim dengan KPK Line. Kabar yang beredar Ketua Komisi B DPRD Jatim Moc Basuki diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah.
Hingga saat ini belum ada pernyatan resmi dari KPK terkait penyegalan ruangan wakil rakyat tersebut. Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah wartawan mengabadikan gambar di ruangan Ketua Komisi B yang berada di lantai II gedung Wakil Rakyat di Jalan Indrapura, Surabaya.
Selain melakukan penyegelan ruangan, KPK juga mengamankan tiga staf DPRD Jatim. Menurut salah satu staf Sekrtariat DPRD Jatim, ada tiga orang yang diamankan oleh KPK, hari ini, Senin (5/6/2017).
Informasi yang dihimpun mereka adalah stag Komisi B DPRD Jatim (Agung dan Santoso serta salah satu Staf Pimpinan DPRD Jatim Tjujuk Sunaryo bernama Muhan).
Achmad Heri, Anggota DPRD Jatim Komisi D mengatakan, kejadian penyegelan ruangan itu sore.
"Kejadiannya Sore, saya selepas menerima tamu dari Banten langsung keluar kantor. Mungkin sore tadi kejadiannya wong saat siang belum ada apa-apa," kata Heri saat dikonfirmasi Okezone.
Heri sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian yang menimpa Ketua Komisi B DPRD Jatim itu.
"Saya tidak tahu terkait apa penyegelan oleh KPK itu," singkat Legislator asal Dalil 8 Jawa Timur.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Senin siang (5/6/2017).
Akan tetapi, Febri belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait apa penyegelan itu dilakukan.
"Informasi yang saya dapatkan tim bergerak di Jatim. Tapi kami ingin lengkapi terlebih dahulu informasi, apa yang terjadi secara persis. Belum bisa kami sampaikan, karena kami belum dapat informasi lebih lengkap. Nanti akan disampaikan lebih lanjut apa yang terjadi di Jatim tersebut, apakah OTT atau kegiatan lain," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin sore.
Ketika ditanya apakah anggota DPRD pemilik ruangan yang disegel itu turut diamankan, Febri mengaku belum mendapat informasi lebih rinci.
"Saya belum dapat informasi terkait pihak yang diamankan atau spesifik yang terjadi di lapangan," ujar Febri.
Yang jelas, lanjut Febri, kegiatan yang dilakukan KPK di Jatim sesuai kewenangan di bidang penindakan korupsi.
Sebelumnya diberitakan, ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur disegel Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (5/6/2017).
Belum jelas sebab penyegelan ruangan komisi bidang perekonomian itu.
Pantauan Kompas.com, ada dua pintu yang diberi garis oleh KPK, yakni di Ruang Komisi Lantai 2 Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura itu.
Satu ruang ketua komisi, dan satu lagi ruang staf yang berdekatan dengan ruang ketua.
Dua pintu ruangan itu diberi stiker logo KPK.
Agus, salah seorang petugas konsumsi yang saat itu menata peralatan makan di sekitar ruangan tersebut, menjelaskan, beberapa orang sempat masuk ke ruangan staf dan membawa tiga orang staf tersebut ke luar.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB tadi," jelas Agus.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, saat ini dipimpin oleh Mochammad Basuki.
Dia adalah politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Surabaya dan Sidoarjo.
Kepala Inspektorat Jawa Timur, Nurwiyatno mengaku belum mengetahui penyegelan itu.
Demikian pula Sekretaris DPRD Jatim, Jailani, yang mengaku tidak mendapatkan laporan resmi soal penyegelan itu.
"Belum ada laporan resmi yang masuk ke kami soal penyegelan ruangan ketua komisi," ujarnya.