Amien Rais Di Goyang

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Taufan Putra Revolusi, mengatakan sejauh ini Amien Rais telah dijadikan target operasi politik dari kelompok-kelompok tertentu. Karena itu, wajib hukumnya bagi IMM untuk mendukung dan membela tokoh reformasi itu.

"Bagi kami, selain orang tua dan guru, Pak Amien adalah tokoh umat dan ulama yang sampai hari ini konsisten membela kebenaran. Sebagai mantan ketua umum PP Muhammadiyah, integritas dan akhlak beliau sudah teruji," kata Taufan, kepada Republika. (4/6).

Menurutnya, sudah sepatutnya, elemen mahasiswa, pemuda, dan tokoh-tokoh masyarakat kini ikut memberikan dukungan. Kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh Islam sudah harus dihentikan. Tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya.



"Kalau kita diam, saya khawatir, akan muncul lagi korban-korban baru. Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada satu orang pun yang mencari-cari kesalahan orang lain dalam penegakan hukum,'' tegasnya lagi.

Terkait kasus yang tersebut, IMM pun meminta agar KPK menunjukkan rasa hormat yang tinggi kepada Amien Rais. Pasalnya, Amien Rais sebagai tokoh reformasi dikenal sebagai tokoh nasional yang pertama sekali menggaungkan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Konsistensi Amien Rais dalam memberantas KKN sudah dibuktikan oleh sejarah. Beliau bergerak dan bersuara bahkan sebelum lembaga KPK didirikan.

"Mahasiswa dans seluruh elemen masyarakat yang bergerak tahun 1997/1998 telah menyaksikan itu. Kita tidak boleh lupa pada sejarah,'' kata Taufan.

Bahkan, berdirinya lembaga KPK juga tidak lepas dari perhatian dan perjuangan Amien Rais. Karena itu, sangatlah tidak jika KPK "bermain" pada isu yang dapat membunuh karakter tokoh reformasi itu. Apalagi, isu yang dituduhkan sudah diklarifikasi dengan baik.

"Kami berharap, jika hari Senin (5/5) Pak Amien datang, pimpinan KPK sebaiknya menerima. Kami yakin, pak Amien hanya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang yang taat hukum."

Sejalan dengan itu, pernyataan juru bicara KPK,  Febridiansyah, dinilai berlebihan. Dia seakan-akan memposisikan Amien Rais sebagai orang yang bersalah. Bahkan, dia menyebut Pak Amien terkait perkara.

"Perkara yang mana? Bukankah klarifikasi dan penjelasan yang diberikan mengindikasikan bahwa Pak Amien bersih. Toh pak Amien bukan orang yang berperkara. Tersangka engak saksi engak, di mana logikanya? D imana aspek hukumnya? Dengan pernyataannya itu, Saudara Febri ikut memperkeruh suasana,'' tandas Taufan.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan adanya upaya menuduh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais terlibat korupsi.

Dahnil mengatakan, upaya menuduh Amien ini muncul merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa di pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5/2017) lalu. Jaksa menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak 6 kali, dengan total Rp 600 juta.

Padahal, lanjut Dahnil, sangat terang dan jelas tuntutan jaksa tak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, hanya sebatas menerima aliran dana.

"Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2017).

Apalagi, lanjut Dahnil, Amien juga mengakui menerima dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien. Dahnil menilai wajar apabila Amien tak mempertanyakan asal usul dana tersebut.

Dalam tuntutan jaksa juga, lanjut dia, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan.

"Namun sayangnya, (ada) politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," sesal Dahnil.

Menurut Dahnil, pembusukan ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini. Danil pun menghimbau agar upaya pembusukan ini dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

"Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ucap Dahnil.Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Taufan Putra Revolusi, mengatakan sejauh ini Amien Rais telah dijadikan target operasi politik dari kelompok-kelompok tertentu. Karena itu, wajib hukumnya bagi IMM untuk mendukung dan membela tokoh reformasi itu.

"Bagi kami, selain orang tua dan guru, Pak Amien adalah tokoh umat dan ulama yang sampai hari ini konsisten membela kebenaran. Sebagai mantan ketua umum PP Muhammadiyah, integritas dan akhlak beliau sudah teruji," kata Taufan, kepada Republika. (4/6).

Menurutnya, sudah sepatutnya, elemen mahasiswa, pemuda, dan tokoh-tokoh masyarakat kini ikut memberikan dukungan. Kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh Islam sudah harus dihentikan. Tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya.

"Kalau kita diam, saya khawatir, akan muncul lagi korban-korban baru. Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada satu orang pun yang mencari-cari kesalahan orang lain dalam penegakan hukum,'' tegasnya lagi.

Terkait kasus yang tersebut, IMM pun meminta agar KPK menunjukkan rasa hormat yang tinggi kepada Amien Rais. Pasalnya, Amien Rais sebagai tokoh reformasi dikenal sebagai tokoh nasional yang pertama sekali menggaungkan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Konsistensi Amien Rais dalam memberantas KKN sudah dibuktikan oleh sejarah. Beliau bergerak dan bersuara bahkan sebelum lembaga KPK didirikan.

"Mahasiswa dans seluruh elemen masyarakat yang bergerak tahun 1997/1998 telah menyaksikan itu. Kita tidak boleh lupa pada sejarah,'' kata Taufan.

Bahkan, berdirinya lembaga KPK juga tidak lepas dari perhatian dan perjuangan Amien Rais. Karena itu, sangatlah tidak jika KPK "bermain" pada isu yang dapat membunuh karakter tokoh reformasi itu. Apalagi, isu yang dituduhkan sudah diklarifikasi dengan baik.

"Kami berharap, jika hari Senin (5/5) Pak Amien datang, pimpinan KPK sebaiknya menerima. Kami yakin, pak Amien hanya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang yang taat hukum."

Sejalan dengan itu, pernyataan juru bicara KPK,  Febridiansyah, dinilai berlebihan. Dia seakan-akan memposisikan Amien Rais sebagai orang yang bersalah. Bahkan, dia menyebut Pak Amien terkait perkara.

"Perkara yang mana? Bukankah klarifikasi dan penjelasan yang diberikan mengindikasikan bahwa Pak Amien bersih. Toh pak Amien bukan orang yang berperkara. Tersangka engak saksi engak, di mana logikanya? D imana aspek hukumnya? Dengan pernyataannya itu, Saudara Febri ikut memperkeruh suasana,'' tandas Taufan.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan adanya upaya menuduh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais terlibat korupsi.

Dahnil mengatakan, upaya menuduh Amien ini muncul merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa di pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5/2017) lalu. Jaksa menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak 6 kali, dengan total Rp 600 juta.

Padahal, lanjut Dahnil, sangat terang dan jelas tuntutan jaksa tak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, hanya sebatas menerima aliran dana.

"Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2017).

Apalagi, lanjut Dahnil, Amien juga mengakui menerima dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien. Dahnil menilai wajar apabila Amien tak mempertanyakan asal usul dana tersebut.

Dalam tuntutan jaksa juga, lanjut dia, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan.

"Namun sayangnya, (ada) politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," sesal Dahnil.

Menurut Dahnil, pembusukan ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini. Danil pun menghimbau agar upaya pembusukan ini dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

"Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ucap Dahnil.

(berbagai media kompas, republika)

Contact Form

Name

Email *

Message *